29.9 C
New York
Sunday, July 14, 2024

Dikibusi Warga, Pengedar Narkoba di Sibolga Ditangkap dari Sebuah Rumah

Sibolga, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial BRL (33) warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, tak berkutik saat ditangkap tim Opsnal Polsek Sibolga Sambas. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Dolok Tolong, Kota Sibolga, Selasa (9/7/24) siang, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas narkotika di lokasi.

Di lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 40 bungkus kecil plastik klip bening berisi sabu, serta 1 bungkus plastik klip bening besar juga dberisi sabu.

“Turut kita sita uang tunai sebesar Rp300 ribu dan 1 unit handphone merk Samsung A33 warna hitam,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Kamis (11/7/24).

Baca Juga : Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Sibolga di Taput

Suyatno mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa berat kotor sabu yang diamankan sebanyak 7,83 gram. “Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika di Kota Sibolga. “Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (syaiful/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles