24.6 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Diduga Korban Penganiayaan Oknum Brimob Diperiksa 6 Jam di Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Polisi memeriksa Ernawati, istri korban TS yang diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob berinisial RGH. Ernawati pun menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Rio Naibaho, kuasa hukum korban mengatakan kepolisian berencana untuk memeriksa korban. Namun, pihaknya meminta korban tidak ikut diperiksa karena kondisi kesehatan.

“Lama pemeriksaan tadi sekitar 6 jam,” kata Rio kepada mistar.id, Selasa, (11/6/24).

Rio menjelaskan terkait rentangnya peristiwa penganiayaan dengan pelaporan. Menurutnya, korban tidak membeberkan kepada istrinya terkait penganiayaan itu.

Baca juga : Korban Pemukulan Oknum Brimbob Diperiksa di Polrestabes Medan Hari Ini

Namun setelah 3 bulan, kondisi korban memburuk. Disebutkan korban mengalami pikun.

“Setelah itu lama kelamaan bapak ini mulai oyong-oyong. Mulai linglung, kebingungan. Mudah pikun lah,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles