22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Diduga Curi Baterai Mobil, Penjaga Malam Dilaporkan Majikannya ke Polisi

Sergai, MISTAR.ID
Penjaga malam inisial Rn alias Keling (29) warga Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap polisi setelah menerima laporan korban tentang kehilangan baterai mobil miliknya, Rabu (10/11/21)

Rn yang bekerja sebagai penjaga malam di gudang milik majikannya Andi Cokro (55) dilaporkan ke Polsek Firdaus Kecamatan Sei Rampah dalam kasus dugaan pencurian baterai mobil miliknya Andi warga Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Rampah, di Gudang miliknya di Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada saat korban Andi datang kegudangnya pada hari Selasa (9/11/21) sekira pukul 09:00WIB. Saat itu saksi Indrus menyampaikan kepada Andi bahwa 5 buah baterai mobil truk cold diesel yang disimpan dalam gudang telah hilang.

Baca juga:Kepergok Mencuri Handphone Dua Pelaku Diserahkan ke Polisi

Selanjutnya, Andi pun mencari Rn penjaga malam yang tinggal di gudang tersebut. Ternyata penjaga gudang beserta istrinya sudah tidak berada di tempat. Sehingga Andi mencurigai Rn sebagi pelaku dari pencurian baterai miliknya.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, SH, Kamis (11/11) membenarkan adanya laporan korban atas pencurian baterai mobil, sementara pelaku Rn sudah diamankan pihak polisi.

Baca juga:Pelaku Pembobol Rumah Diringkus Polsek Medan Timur

Kemudian unit Reskrim Polsek Firdaus langsung menuju rumah pelaku, namun pelaku tidak ditemukan di rumah. Pelaku berhasil di temukan Rabu(10/11) sekira pukul 01:00WIB. Ia diamankan di Simpang Obor Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut,’pungkas Kapolsek.(hery/hm06)

Related Articles

Latest Articles