13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dibebaskan Lapas Siantar Pasca Covid-19, Mantan Napi Gagal Menjambret Diamuk Massa

Siantar, MISTAR.ID

Seorang mantan narapidana (napi) yang baru 10 hari dibebskan pihak Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar pasca pandemi virus corona, bukannya bertaubat. Malah kembali melakukan kejahatan.

Sial bagi napi itu, gagal menjambret korbannya, tak pelak ia pun diamuk massa hingga babak belur, Senin (13/4/20).

Mantan napi itu bernama Anju Pardede (27) warga Jalan DI Panjaitan, menjalankan aksinya bersama Sahat Lambok Jaya Siahaan (32) warga Jalan Mata Air Kecamatan Siantar Selatan dengan mengendarai Honda Beat BK 3669 TAR.

Awalnya, sesuai informasi diperoleh, keduanya beraksi di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Saat itu korbannya, Kiki boru Purba warga Dusun VI Sei Kopas, Kabupaten Asahan yang juga mengendarai sepedamotor dipepet para pelaku.

Setelah dipepet, Handphone (HP) wanita berusia 21 tahun yang kost di Jalan Uis Gara Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara itu dirampas pelaku.

Korban tak rela HP-nya dirampas, aksi tarik menarik pun tak terelakkan. Upaya korban mempertahankan HP-nya gagal, pelaku berhasil membawa kabur HP korban.

Tak tinggal diam, korban mengejar kedua pelaku. Sesampainya di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Teratai, ban sebelah belakang sepedamotor pelaku ditabrak korban sembari berteriak minta tolong.

Korban dan pelaku sama-sama terjatuh. Tak pelak, kedua pelaku diamuk massa. Beruntung, petugas dari Kepolisian dan TNI langsung mengamankan mereka dengan menaikkannya ke mobil.

Status Anju Pardede yang baru dirumahkan itu dibenarkan Humas Lapas Klas II A Pematangsiantar, Hiras Silalahi. Ia menyebutkan Anju Pardede dibebaskan dari Lapas pada 3 April 2020 lalu.

Sebelumnya ia menjalani masa tahanan dengan vonis 2 tahun oleh pengadilan atas kasus pencurian. Seharusnya, kata Hiras, Anju bebas tanggal 9 Juli tahun 2021.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya aksi penjambretan HP.

Ia menyebutkan kasus tersebut ditangani oleh Polsek Siantar Martoba. Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Kapolsek Siantar Martoba AKP Resbon Gultom enggan menjawab. Pesan WA yang dilayangkan tidak diresponnya.*

Reporter : Ferry Napitupulu
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles