23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dedi KDI Diringkus Polisi Lagi

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

DIS alias Dedi KDI (47) Warga Kampung Jawa, kelurahan Week IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, kembali diringkus petugas kepolisian Satreskoba Padangsidimpuan, Rabu (13/4/22) lalu di Jalan Yos Sudarso Gang Marasad, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Ia diamankan dari sebuah warung kosong.

Sebelumnya tersangka Dedi juga pernah diringkus petugas Satresnarkoba Padangsidimpuan pada tahun 2018 lalu dengan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Sialnya, kali ini Dedi kembali diamankan petugas Satuan Narkoba dalam kasus yang sama. Bahkan saat hendak ditangkap, Dedi berupaya mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ke dalam tong sampah yang tidak jauh darinya.

Baca Juga:Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Hunian WBP Lapas Padangsidimpuan

Tidak hanya itu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya berupa 31 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika gol I jenis sabu seberat 4,67 gram. Ada juga sebuah bungkus rokok dan 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dimana di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, seringkali terjadi transaksi narkoba. Mendapat laporan, petugas Satnarkoba langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung saat ditemui, Kamis (14/4/22).

Selain tersangka DIS alias Dedi KDI, tambah Maria, pihaknya juga mengamankan satu tersangka lain, yakni PS.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles