11 C
New York
Tuesday, October 29, 2024

De Classic Spa Medan Digerebek, 15 Terapis Dibantarkan ken Parawansa

Medan, MISTAR.ID

Diduga menyedikan layanan prostitusi, Polsek Sunggal menggerebek De Classic Spa di Jalan Gagak Hitam Ringroad Medan, Kamis (1/7/21). Selain pengunjung, petugas juga mengamankan sejumlah terapis yang ada disana.

Penggerebekan dilakukan berkaitan dengan instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/25/INST/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Selain itu, beredar kabar sejumlah terapis dan pengunjung yang ada disana kerap melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga:Test Rapid Antigen di Lapangan Merdeka Digerebek Polisi, Sejumlah Orang Diamankan

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan seorang pria diduga tamu di salah satu kamar.

Pria tersebut terlihat sedang terlentang, tidak menggunakan pakaian saat petugas tiba dan ditemani seorang wanita yang diduga terapis.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya kita tindak lanjuti dan menemukan pria berinisial AJL ditemani terapis berinisial DK,” ujar Budiman, Sabtu (3/7/21).

Baca Juga:Prostitusi Daring Digerebek, 18 Anak Masih ABG Dijual Via MiChat

Tak cuma itu, sebut Budiman, petugas juga mengamankan seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionist spa tersebut dan 15 orang terapis.

“Kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp265 ribu, 2 buah buku rekapan pengunjung, 1 bundel data penjualan harian, 1 bundel laporan omset, 1 potong pakaian terapis, 1 buah mesin edisi BNI dan dua lembar kertas kuitansi,” ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera dan sebagai langkah pembinaan, seluruh terapis yang diamankan telah diserahkan ke Balai Sosial Parawansa Brastagi, Kabupaten Tanah Karo. “Benar, semua kita serahkan ke sana untuk dilakukan pembinaan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles