15.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

Curi Sepeda Motor dan Handphone, Tersangka Diringkus di Rumah Saudaranya

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria inisial AD alias Aman (34) warga Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura saat sedang berada dirumah keluarganya di Dusun IV Desa Mekar Mulyo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Minggu (8/9/24).

Tersangka AD alias Aman (34) diringkus atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) saat rumah ditinggal pergi oleh korban Endi Pramadan (33) warga Lingkungan III Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (2/9/24) sekira pukul 16.00 WIB.

Peringkusan tersebut diungkapkan Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi.  Silalahi menjelaskan, korban Endi Pramadan yang saat itu berada diluar daerah menerima telepon dari Ngatmi tetangganya.

“Ngatmi mengatakan rumahnya dimasuki maling dan membawa kabur sepeda motor, serta handphone milik korban. Selanjutnya korban kembali ke rumahnya dan mengetahui rumahnya telah dimasuki maling lewat pintu belakang rumah,” jelas Reynold, Senin (9/9/24).

Baca juga: Pencurian HP Berkedok Wali Siswa Beraksi di Medan

Setelah memeriksa rumahnya, korban mengetahui sepeda motor Supra X 125, Handphone Android dan Helm LTD miliknya sudah tidak ada lagi di tempatnya.

“Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura,” tambahnya.

Setelah masuk laporan dari korban, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi menugaskan Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar memimpin penyelidikan.

Enam hari kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Indrapura memperoleh informasi keberadaan tersangka di rumah saudaranya di Kecamatan Sei Balai.

Tanpa menunggu lama berbekal surat penangkapan, Unit Reskrim meluncur ke lokasi sesuai informasi.  Tanpa kesulitan, tim dapat meringkus tersangka AD alias Aman dan mengamankan seluruh barang bukti.

Baca juga: Aksi Pencurian di Depan Pintu Tol Bandar Selamat Resahkan Sopir

“Kepada petugas, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah Endi Pramadan,” lanjutnya.

Atas pengakuan dan temuan barang bukti, tersangka diboyong ke Mapolsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut. (ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles