Nias, MISTAR.ID
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani menyebut, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial RG alias Rama (38) terkait kasus pembacokan terhadap tetangganya sendiri.
Revi menyebut, Rama diamankan Polsek Sirombu tidak lama setelah kejadian tanpa ada perlawanan. Kini pelaku telah ditahan di Polsek Sirombu Kabupaten Nias Barat, guna proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kita amankan terduga pelaku (RG),” ujar Revi, pada Senin (9/9/24) saat dihubungi via WhatsApp (WA).
Baca juga:Pria 60 Tahun Tewas Usai Dibacok Tetangganya Sendiri
Dijelaskan Revi, korban diketahui berinisial FD alias Ama Yure (60) warga Dusun I Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.
Korban tewas bersimbah darah usai dibacok oleh RG pada Minggu (8/9/24) sekira pukul 15.00 WIB.
Akibat kejadian itu, FD alami luka di bagian kepala, wajah dan bagian tubuh lainnya setelah dihujani pukulan kayu dan dibacok dengan parang oleh pelaku.
Baca juga:Seorang Remaja Kritis Usai Dibacok Geng Motor di Bangun Purba
Setelah kejadian lanjut Revi, korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi. (matius/hm16)