11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Bongkar Toko dan Sikat 3 HP Android di Batu Bara, Pegawai Honorer Diciduk dari Rumah

Batu Bara, MISTAR.ID

Belum sempat menjual barang curiannya, nahas menimpa seorang pegawai honorer berinisial SHA alias Ogan (36), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan VII, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Soalnya, saat pulang kerumahnya yang lain di Perumahan Gelembis Dusun III Gelembis, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, ia diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura, Selasa (11/4/23) sekira pukul 15.00 WIB.

Terduga pelaku tak berkutik saat petugas menemukan 3 HP milik korban Fauzi Hidayat (20) warga Dusun III Mawar, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih yang dilaporkan hilang dicuri saat berada di rumahnya.

Baca Juga:Poldasu Tangkap Pelaku Pembobol Toko Hp dari Riau

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Selasa (11/4/23) malam. Dijelaskan Damanik, pencurian dengan pemberatan di kios HP yang berada di Dusun III Mawar Desa Tanah Rendah itu diketahui korban pada Kamis (6/4/23) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu korban bangun dari tidur dan kemudian melihat pintu depan toko telah terbuka.

Curiga, korban memeriksa barang-barang miliknya dan diketahui uang kontan sebesar Rp5.000.000 yang berada dalam tas warna hitam telah hilang. Kemudian korban mengetahui 1 unit handphone Oppo A53 dan 1 unit Handphone Oppo A92 serta 1 unit Handphone Oppo A54 juga telah hilang.  Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9.500.000 sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Indrapura sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/57/IV/SPKT/Polsek Indrapura, tanggal 11 April  2023.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada Selasa 11 April 2023 sekira pukul 14.30 WIB, personel Polsek Indrapura mendapatkan informasi, ada yang melihat terduga pelaku sedang berada di rumahnya yang lain di Perumahan Gelembis Dusun III Gelembis Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih.

Baca Juga:Curi HP di Rumah Dinas Bupati Asahan, Pria Ini Ditangkap

Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung bergerak menunju rumah yang diinformasikan.

Sekitar setengah jam kemudian, tim melihat seorang pria yang dicurigai berinisial SHA alias Ogan. Langsung saja pria tersebut ditangkap dan digeledah. Dari penggeledahan, tim menemukan 3 unit HP milik korban yang hilang.

“Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti curiannya dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses menurut hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek Indrapura.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles