8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Curi HP di Rumah Dinas Bupati Asahan, Pria Ini Ditangkap

Asahan, MISTAR.ID

Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP) di rumah dinas Bupati Asahan. Tersangka bernama Iwan alias Uleng (57), warga Jalan Hamka, Kisaran.

Adapun barang bukti ponsel curian yang diambilnya yakni Samsung Galaxy Z Fold 2. Ia sebelumnya bekerja di tempat tersebut dan mengambil ponsel itu dari dalam laci di salah satu kamar di rumah dinas Bupati Asahan.

Pencurian itu dilaporkan korbannya bernama Cakra Bakti (43), yang juga pegawai di rumah dinas Bupati Asahan ke polisi pada 20 Juni 2022 dengan nomor LP/B/532/VI/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut.

Baca Juga:2 Pelajar Diamankan Polres Taput, Kasusnya Curi Ponsel dari Toko

“Berdasarkan adanya laporan tersebut, unit Jatanras melakukan cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku pencurian. Selanjutnya pada Jumat (26/8/22), unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual ponsel dengan merek tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/8/22).

Kemudian tim melakukan undercover untuk membeli HP tersebut dan disepakati bertemu di daerah Jalan Penegak, Kisaran. Ketika sampai di lokasi, polisi bertemu dengan pelaku sambil membawa handphone.

“Pada waktu handphone diperiksa petugas, ternyata spesifikasi HP persis dengan laporan korban,” ujarnya.

Akhirnya pelaku dan barang bukti handphone dibawa ke Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. (perdana/hm14)

Related Articles

Latest Articles