16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Bongkar Kios Sayur Mayur di Tanjung Tiram, Seorang Nelayan Masuk Sel

Batu Bara, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara menangkap seorang nelayan yang diduga membongkar dan mencuri di kios sayur. Penangkapan itu berawal dari pengaduan pedagang sayur bernama Zulkarnaen (53), warga Dusun V Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara,

Tersangka inisial D (43) warga Gang Antara, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram itu melakukan pencurian dengan cara mencongkel kusen pintu belakang kios milik korban menggunakan linggis.

Penangkapan tersangka pencurian dengan pemberatan  tersebut diungkapkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Rabu (1/11/23).

Baca juga:Newsroom: Sampan Nelayan Pengangkut BBM Curian Terbakar di Belawan

Dijelaskan Abdi, dari aksinya yang baru diketahui korban pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB, tersangka menggondol cabai merah sebanyak 32 kg, bawang merah 20 kg, 1 buah tabung gas LPG 3 kg dan uang kontan sebanyak Rp. 400.000.

Mengetahui kios sayur mayurnya Pasar Kerang Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Tiram dibongkar orang, korban melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Selasa 31 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB, korban mendapat informasi bahwasanya tersangka D tengah membawa cabai merah dan bawang merahnya.

Baca juga:

Menerima informasi tersebut korban menghubungi Polsek Labuhan Ruku untuk memberitahukan pencuri sayur mayur miliknya.

Setelah itu, personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean langsung meluncur ke Pasar Kerang Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Tiram.

Tanpa kesulitan, personel Polsek Labuhan Ruku berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti cabai dan bawang merah yang hendak dijual tersangka.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Labuhan Ruku”, tukas Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm17).

Related Articles

Latest Articles