14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Terkena Percikan Air, IRT di Medan Aniaya Bocah 12 Tahun

Medan, MISTAR.ID

MG, seorang bocah usia 12 tahun, warga Jalan Multatuli Medan Maimun, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT).

Menurut kakak korban, Yola, saat itu MG dan sejumlah warga Jalan Multatuli sedang membersihkan sisa banjir, Kamis (11/11/21).

“Saat itu kan baru banjir, jadi mau bersihkan sisa banjir, ramai sama tetangga. Jadi pas adik saya (korban) narik air, kena mertua si Lia (bernama Nila),” ucap Yola sambil menunjukkan surat laporan STTLP/B/475/XI/2021/SPKT/Sek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut, Rabu (17/11/21).

Baca Juga:Waduh… Hanya Gara-gara Bandel, Bocah Dianiaya Ibu Tiri

Melihat itu, anak suami terlapor berinisial A merasa tidak senang melihat orangtuanya terkena percikan air yang dibuat korban.

“Anaknya memarahi adik saya. Terus adik saya melawan,” ucap dia sembari menyebutkan kalau terlapor merupakan tetangganya.

“Adik saya ambil kayu terus mau memukul si anak pemilik rumah, tapi tidak kena. Ternyata istrinya (Lia) mukul adik saya pakai alat pembersih sisa banjir (seperti piber). Mata adik saya kena, jadi luka lebam,” katanya lagi.

Baca Juga:Kasihan! Anak Ini Dibuang Orangtuanya, Ini Penyebabnya

Melihat MG kena pukulan, lanjut Yola, adiknya berinisial Yo ingin membela.

“Malah adik saya Yo kena pukul juga dan dicakar,” terang dia.

Sebelum membuat pengaduan Ke Polsek Medan Kota, Kamis (11/11/21), pihak keluarga korban memanggil Kepling dan Babinsa saat kejadian. “Tapi tidak ada titik temunya, mereka juga tidak ada meminta maaf. Akhirnya kami buat laporan,” ujar dia.

Baca Juga:Hanya Gegara Mencuri Bumbu Penyedap, Ibu Aniaya Anak Kandung

Dia pun berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita minta keadilan,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Asrul Rambe ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp, belum memberikan keterangan. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles