29.8 C
New York
Sunday, August 4, 2024

Beroperasi Sejak 2020, Klinik di Medan Deli Diduga Lakukan Aborsi Dibongkar

Medan, MISTAR.ID

Salah satu Klinik di Jalan Rumah Potong Hewan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga telah melakukan aborsi dibongkar Personel Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya Klinik ini sempat beroperasi di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Dalam pengungkapan itu, dua orang turut diamankan Polisi, yakni berinisial LH sebagai Bidan dan SR yang berperan sebagai asisten Bidan. Klinik yang beroperasi sejak tahun 2020 ini juga diinformasikan memiliki banyak pasien.

Baca juga : Polres Pelabuhan Belawan Gelar GKN, 4 Orang Diamankan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar belum memberikan keterangan resminya kepada mistar.id saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Dari informasi yang diperoleh Mistar.id, Klinik yang melakukan dugaan aborsi itu terletak di Pasar VII Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Selang beberapa waktu terakhir, Klinik ini berpindah ke kawasan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Sumut.

Baca juga : Tiga Pelaku Bentrok antar Pemuda Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Praktek dugaan aborsi ini diungkap Tim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, pada 9 September 2023.

Saat dilakukan pengerebekan, di lokasi juga ditemukan ada seorang pasien yang sedang menjalani praktek aborsi. Perempuan tersebut usia kehamilannya sudah berusia 7 bulan. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles