31.5 C
New York
Saturday, August 3, 2024

Berikan Rp 25 Juta ke Oknum Anggota DPRD Asahan, Wanita Ini Dijanjikan Tenaga Honorer

Asahan, MISTAR.ID

Seorang wanita bernama Ikhlasmi Amalia (19) warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan mendatangi kantor Polres setempat, untuk mengadukan kasus penipuan yang dialaminya.

Ikhlasmi datang ditemani orang tuanya ke SPKT Polres Asahan. Pasalnya oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR diduga menipunya.

Hal itu bermula ketika ia menyerahkan uang dengan total sebesar Rp 25 juta ke AR, dan dijanjikan bisa bekerja sebagai tenaga honorer di Pemkab Asahan.

Baca juga: Ketua DPRD Asahan Tak Pernah Tempati Rumah Dinas, Mahasiswa Gelar Demonstrasi

Kepada wartawan, Kamis (22/6/23) melalui kuasa hukumnya, Awaludin mengatakan, kliennya itu menyerahkan uang kepada terlapor pada bulan Agustus 2022 lalu, dengan imbalan akan ditempatkan sebagai tenaga honorer di Pemkab Asahan.

“Namun setelah uang diserahkan, klien kami tak kunjung mendapatkan apa yang dijanjikan oleh terlapor,” kata Awaludin.

Diketahui, AR merupakan anggota DPRD Asahan aktif dan sejak iming-iming pekerjaan yang dijanjikan tak terealisasi, terlapor selalu memiliki banyak alasan ketika ditagih.

Baca juga: Acong Tersangka Penggelapan Uang PKB, Polda Sumut Periksa Tiga Honorer Bapeda

Kata Awaludin, uang itu juga diserahkan dalam 2 tahap. Pertama sebesar Rp 15 juta dititipkan melalui rekan AR. Dan sisanya Rp 10 juta ditransfer langsung ke rekening AR.

“Ketika klien kami menagih soal pekerjaan itu, terlapor selalu menghindar, bahkan sudah tak bisa dihubungi lagi. Hal itu lah yang membuat kasus ini kami laporkan,” kata Awaludin.

Laporan itu sesuai dengan nomor STTLP/457/VI/2023/SPLT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 18 Juni 2023.

Baca juga: Oknum Honorer Pemkab Deli Serdang Terduga Korupsi Diduga “Anak Main” Mantan Kadis

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung membenarkan laporan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal itu.

“Sementara masih pendalaman proses penyelidikan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp (WA). (perdana/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles