14.7 C
New York
Friday, April 12, 2024

Oknum Honorer Pemkab Deli Serdang Terduga Korupsi Diduga “Anak Main” Mantan Kadis

Deli Serdang, MISTAR.ID

Salah seorang terduga korupsi Dinas Kesehatan Deli Serdang, Alamsyah (45) disebut-sebut sebagai “anak main” mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, Ade Budi Krista.

Staf honorer Dinas Kesehatan Deli Serdang yang bergelar sarjana teknik tersebut ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli sehari sebelum tanggal kelahirannya.

Kini, warga Dusun IV Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sedang meringkuk di belakang terali besi bersama dua koleganya, Drg Kornelius Pinem (52) Kabid Pelayanan Kesehatan dan Jefri Erfan Siregar (34) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga : Mantan Pejabat Deli Serdang Ditahan Jaksa bersama 3 Bawahannya

Menurut sejumlah ASN Dinas Kesehatan Deli Serdang, Alamsyah sudah cukup lama sebagai honorer kantor mereka.  Posisinya tetap di bagian yang menangani proyek pekerjaan Dinas Kesehatan.

Pun begitu tidak ada satu ASN yang berhasil ditemui wartawan mengetahui sudah seberapa lama Alamsyah bekerja di kantor mereka.

“Kalau lamanya kami kurang tau Bang. Pastinya, posisi selalu berada di bagian proyek kantor ini di lantai dua,”ujar sejumlah ASN yang mewanti-wanti wartawan agar merahasiakan identitas mereka, Kamis (25/5/23).

Para ASN menduga keterlibatan Alamsyah yang berujung penahanan terhadap dirinya, dikarenakan pria kelahiran 22 Mei 1978 tersebut bertindak sebagai “penghubung” antara mantan kepala dinas dengan pihak pemenang proyek.

Pantauan wartawan, pasca ditahannya para terduga korupsi di Dinas Kesehatan membuat para ASN di kantor tersebut terkesan hati-hati memberi keterangan kepada wartawan.

Diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, Ade Budi Krista di Lapas kelas IIB Lubuk Pakam, Selasa (23/5/23) sore.

Ade Budi tidak sendirian. Dokter ASN yang beralamat di Kecamatan Medan Kota Medan tersebut  ditahan bersama 3 bekas anak buahnya di tempat berbeda.

Ketiganya, Drg Kornelius Pinem, Jefri Erfan Siregar dan honorer Alamsyah.  Mereka ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli. (sembiring/hm19)

Related Articles

Latest Articles