22.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Beredar Narkoba Alien, Bandarnya Dibekuk Polisi

Medan, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Medan Timur, meringkus Husein Sukri (40) yang dikenal sebagai bandar Narkoba ekstasi. Tersangka selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Husein Sukri dikenal sebagai ketua salah satu organisasi buruh di Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa. Sejak 20 hari lalu menjadi target operasi dan tercatat dalam DPO.

Tersangka tercatat dalam laporan polisi No LP 652/III/Restabes 4.2/2020/Res Narkoba yang dikeluarkan pihak kepolisian Rabu 4 Maret 2020, sehingga petugas polisi pada Selasa (24/3/20) malam mengetahui keberadaannya, dan membekuk tersangka tak jauh dari kediamannya.

Keterlibatan tersangka dalam kasus Narkoba ini berawal dari tertangkapnya 2 tersangka, M.Amin dan Tri Utari yang dikenal sebagai pasangan kekasih.

Keduanya ditangkap di Jalan Monginsidi Medan saat melakukan transaksi pada Rabu (4/3/20) pagi. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 26 butir pil ekstasi berwarna biru merek ‘Alien’.

Saat diinterogasi, kedua sejoli itu mengaku, ekstasi itu diperoleh dari Husein Sukri .

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Lambas Tambunan, mengatakan, tersangka Husein Sukri terlibat dalam kepemilikan barang bukti 26 butir narkotika jenis pil ekstasi merek Alien warna biru.

“Dari keterangan tersangka M Amin dan Tri Utari, 26 butir pil ekstasi yang diamankan diperolehnya dari tersangka Husein Sukri,” ujar Lambas, Rabu (25/3/20).*

Reporter : Hendra
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles