17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Bawa Sajam, 10 Remaja di Medan Jadi Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Tim pemburu kejahatan jalanan Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap 10 gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku terdiri dari lima orang dewasa dan lima orang anak-anak. Mereka diamankan di Jalan AH Nasution depan Asrama Haji Medan, Minggu (8/1/23) sekitar pukul 02.00 dini hari.

“Ditangkap karena konvoi membawa senjata tajam (sajam) dari laporan masyarakat yang resah,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (12/1/23).

Baca Juga:Sempat Viral, Tersangka Perampokan Sepeda Motor Pakai Sajam Ditangkap di Medan

Sejumlah barang bukti diamankan petugas diantaranya 1 buah ketapel warna kuning dengan anak ketapel terbuat dari paku, 1 buah kelewang, 1 buah balok kayu dan 1 buah pipa hitam yang akan digunakan untuk melukai orang.

“Semuanya kita tetapkan tersangka. Dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana 10 tahun. Untuk pelaku yang tidak membawa senjata tajam dikenakan Pasal Pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.

Fathir mengimbau warga yang memiliki anak remaja yang masih melakukan aksi aksi konvoi gerembolan bermotor agar tidak lagi melakukan aksi tersebut.

“Kami akan terus melakukan penindakan agar masyarakat tidak resah,” katanya.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu meminta masyarakat yang mengetahui kejadian kejadian serupa dapat memberikan informasi di nomor Call Center yang sudah disampaikan ke masyarakat. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles