18.1 C
New York
Tuesday, September 10, 2024

Bawa Sabu 97 Gram Lebih, Pria 26 Tahun Langsung Diciduk

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial DMH (26) yang membawa sabu seberat 97,78 gram di Jalan HM Said, Kelurahan Sigambal, Rantauprapat, Sabtu (7/9/24).

Selain sabu yang beratnya nyarin 1 ons, polisi juga menemukan dua bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone warna hitam, serta dua unit sepeda motor.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

Baca juga: Bandar Sabu Labuhanbatu Diamankan Polisi, 3,7 Kg Barang Bukti Disita

“Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K, yang hingga saat ini masih berstatus buronan atau daftar pencarian orang (DPO),” kata Syafrudin, Selasa (10/9/24).

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyelidikan masih terus berlanjut guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” tutupnya. (yazis/hm20)

Related Articles

Latest Articles