16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

Ayah Cabuli Anak Kandung di Asahan, Pelaku Tak Diadukan ke Polisi, Malah Diusir Bersama Keluarganya

Kadus Gimun menjelaskan, ia sempat hendak membuat pengaduan ke polisi, tapi istri dan anak korban meminta agar kejadian itu tidak dilaporkan. Alhasil, pelaku dan keluarganya memilih meninggalkan desa mereka.

Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan melalui wakil ketua Awaludin sangat mengecam tindakan pelaku karena tega menggauli anak kandungnya sendiri, yang seharusnya dilindungi dan dijaganya.

KPAD juga menyesalkan tindakan aparat desa yang seharusnya mengarahkan kasus ini kepada pihak kepolisian daripada membiarkan pelaku pergi.

Baca Juga: Miris! Ayah Kandung Cabuli Balita 3 Tahun di Padangsidimpuan

“Jika memang pihak desa khawatir pelaku akan diamuk massa, mereka seharusnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini, terutama karena ini adalah delik pidana murni, bahkan tanpa laporan dari korban,” kata Awaludin.

Kasus ini mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan anak dan penegakan hukum yang seharusnya ditegakkan dengan tegas. Masyarakat menuntut keadilan bagi korban dan pemrosesan hukum yang adil terhadap pelaku. (Perdana/hm22)

Related Articles

Latest Articles