7.3 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Baca Juga : 3 Pelaku Rudapaksa Nakes di Simalungun Terancam 12 Tahun Penjara

Kemudian, korban mengaku telah dilecehkan ayah kandungnya berulang kali, hingga akhirnya ia bersama dua orang saudaranya tak berani pulang ke rumah dan tidur di jalanan.

Mendengar itu, Wira merasa pilu dan langsung memanggil Kasat Reskrim supaya segera menggali keterangan korban lebih dalam. Korban juga didampingi UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Padangsidimpuan, dimana kepala UPTD sebagai pelapor.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya menangkap pelaku. Polisi juga telah memeriksa urine pelaku dan hasilnya positif menggunakan narkoba. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles