16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Awasi Pembacaan Pleidoi Kasus Tipikor Galvanis, KY: Persidangan Masih Sesuai Hukum Acara

Baca juga: Soal PH Terdakwa Korupsi Proyek Galvanis Sodorkan Hasil Kajian Ilmiah Ahli, Ini Respons KY

“Intinya harus bisa dibedakan mana pelanggaran etik dan mana yg masuk dalam kewenangan hakim atau teknis yudisial hakim,” cetusnya.

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan pleidoi, PH dari ketiga terdakwa minta kliennya dibebaskan. Karena menurut PH proyek tersebut ambruk disebabkan adanya pekerjaan proyek lain di sekitaran proyek galvanis dan adanya bencana alam (banjir).

Menanggapi pleidoi tersebut, JPU Symon Morris membacakan replik di dalam persidangan. Yang digelar di ruang sidang Cakra 9 PN Medan hari ini. Di dalam repliknya, JPU tetap pada tuntutan yang telah dijatuhkan kepada ketiga terdakwa dalam sidang pembacaan tuntutan pekan lalu. (Deddy/hm21).

Related Articles

Latest Articles