14.4 C
New York
Friday, October 4, 2024

Asyik Nyabu, Mantan Napi Dan Temannya Ditangkap

Taput, MISTAR.ID

Masih berstatus bebas bersyarat, Stevi Andrea Lumbantobing (24) bersama 4 kawannya diamankan Sat Narkoba Polres Taput saat asyik nyabu di dapur rumah seorang pelaku, Pernando Purba (30) di Jalan Parbubu II Kelurahan Hutatoruan VI Tarutung Tapanuli Utara, Kamis (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Taput AKBP HM Silaen MPSi melalui Kasubbag Humas AIPTU W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku adalah Stevi Andrea Lumbantobing (24) warga Parbubu II Kel Hutatoruan VI Tarutung Tapanuli Utara, Pernando Purba (30) warga Hutaimbaru Desa Simamora Tarutung Tapanuli Utar, Jefani Alni Lumbantobing (33) warga Parbubu
I Hutatoruan VI Siwaluompu Tarutung Tapanuli Utara.

Kemudian Albert Einstein Hutagalung (36) warga Jl Protokol Desa Suka Maju Pahae Jae Tapanuli Utara dan Leonardo Lumbantobing (32) warga Parbubu I Hutatoruan VI Siwaluompu Tarutung Tapanuli Utara. Kelimanya ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut di dapur rumah salah seorang tersangka Pernando Purba.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa
1 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu 0,60 Gram 1 satu pipa kaca berisi narkotika jenis sabu bekas dibakar. Benda ini terhubung dengan pipet plastik 1 satu buah botol kemasan minuman merek OH5 yang dihubungkan dengan pipet plastik yg dibengkokkan 3 tiga buah pipet plastik 2 dua buah mancis warna biru dan 1 satu buah jarum suntik dalam kemasan plastik.

Dari keterangan kelima orang tersangka, mereka membeli barang haram tersebut secara patungan dengan memberikan uang masing-masing yang berbeda ada Rp150 ribu, Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Setelah terkumpul lalu satu orang tersangka SAL berangkat untuk membelinya.

Setelah SAL membeli barang tersebut, mereka memakainya bersama-sama di lokasi penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya namun tersangka SAL masih belum mengatakan secara jujur dimana membeli barang haram tersebut.Terlebih, tersangka SAL saat ini masih berstatus pembebasan bersyarat dari Rutan Tarutung dalam kasus yang sama.

 

Reporter: Fernando

Editor: Jelita

Related Articles

Latest Articles