15.2 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Arogan Gunakan Senpi Airsoft Gun, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi

Ketegangan meningkat ketika seorang warga bertanya alasan pelaku berdebat dengan polisi, yang dijawab oleh Juan bahwa pelaku hendak digeledah oleh pihak kepolisian.

Mendengar jawaban tersebut, pelaku tersulut emosi dan membentak korban. Dia mengarahkan airsoft gun ke kaki Juan dan melepaskan tembakan, namun beruntung tembakan tersebut meleset.

“Pelaku menembakkan senjata api airsoft gun ke arah kaki korban sebelah kiri sebanyak satu kali, tapi tidak kena dan membuat korban ketakutan,” jelasnya.

Baca juga : Polres Simalungun Tangkap Maling di SDN Tiga Runggu, Satu Masih Buron

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Sentanu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Simalungun.

Tersangka dijerat pasal UU darurat nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin, atau Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana.

Related Articles

Latest Articles