22.4 C
New York
Friday, August 16, 2024

7 Pelaku Judi Online di Toba Diringkus Polisi

Toba, MISTAR.ID

Memberantas perjudian di Kabupaten Toba, Personel Satreskrim Polres Toba meringkus 7 pelaku judi togel dan judi online. Tiga pelaku diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Balige.

Kasat Reskrim Polresta Toba, Iptu Wilson Panjaitan menyampaikan ketujuh pelaku melakukan modus perjudian dengan menjual angka tebakan baik secara manual maupun secara online yang disebut judi togel.

Baca juga : Kecanduan Judi Online, Tiga Pria Nekat Mencuri Warung Sembako

Para pelaku dalam melakukan transaksi judi togel tersebut menggunakan alat telepon genggam (android) untuk mengirimkan angka tebakan yang akan dipasang pembeli.

“Ada dua orang pelaku judi togel secara manual berinisial DS dan TL dan  judi togel online yaitu DDN, PS, TM, LS dan MM,” kata Iptu Wilson, Jumat (16/8/24).

Baca juga : Polisi Ciduk Mahasiswa Pelaku Judi Online

Menurut Kasat, selain sudah menjadi atensi dari pimpinan untuk mengikis habis perjudian di Toba juga banyaknya laporan dari masyarakat atas kasus perjudian sehingga berdampak meresahkan masyarakat sehingga hal tersebut harus segera diatasi.

“Untuk itu, kami tekankan kepada masyarakat jangan pernah terlibat dalam perjudian dan harus menjauhinya dalam bentuk apapun terlebih judi online yang semakin marak akhir-akhir ini, jika tidak ingin tersandung hukum,” tandasnya. (nimrot/hm18)

Related Articles

Latest Articles