11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

6 Anggota Geng Motor yang Diamankan Polrestabes Medan Ditahan Atas Kepemilikan Sajam

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 26 orang kawanan geng motor saat menggelar patroli jalanan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Selasa (4/4/23) dini hari.

“Dari 26 yang diamankan, 6 orang ditahan karena terbukti memiliki senjata tajam (sajam),” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa siang.

Fathir mengatakan, para kawanan geng motor yang diamankan itu masih berstatus anak di bawah umur. Mereka terjaring razia antisipasi kejahatan jalanan karena melakukan tawuran di Bulan Ramadhan 1444 H.

Baca Juga:Viral Anggota Geng Motor Dihajar Massa di Jalan Ringroad Medan

“Terhadap keenam orang kawanan geng motor itu dikenakan UU Darurat karena membawa senjata tajam. Sedangkan 20 orang lainnya dilakukan pembinaan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya,” ucapnya.

Fathir menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin selama Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan.

“Kita mengimbau kepada adik-adik sebaiknya jangan melakukan aksi geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Apabila terbukti akan ditindak tegas,” pungkasnya. (ial/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles