9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

46,25 Kg Ganja Kering Dimusnahkan di Polres Pelabuhan Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan musnahkan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis ganja kering sebanyak 46,25 kg, Jumat (4/2/22). Informasi diperoleh Mistar Minggu (6/2/22) menyebutkan bahwa pemusnahan tersebut dihadiri Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Herison Manullang.

Menurut Herison Manullang, pemusnahan BB narkoba tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/512/XII/2022/NKB/Sumut/Pel Belawan tanggal 6 Desember 2021 dan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Belawan Nomor: TAP-324/L.2.26.3/Enz.1/12/2021.

Dengan tersangkanya bernama Abdul Rahman alias Saleh (41) warga Jalan Chaidir Blok E Lingkungan I, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan bersama barang bukti 5 bal berisikan daun ganja kering, dengan berat kotor 4.625 gram.

Kemudian pemusnahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar disaksikan para tersangka dan para undangan. Setelah pemusnahan dilakukan, selanjutnya
penandatanganan berita acara oleh para tamu undangan. Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berjalan dengan menetapkan prokes.(kamaluddin/hm09)

Related Articles

Latest Articles