13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

4 Pelajar SMA Pelaku Cabul Ikuti Ujian Kenaikan Kelas di Polres Taput

Taput, MISTAR.ID

Empat tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sudah ditahan oleh Polres Taput difasilitasi untuk mengikuti ujian kenaikan kelas dari sekolah. Ke empat tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah SMA di Taput itu, diberikan untuk mengikuti ujian kenaikan kelas selama 5 hari bertempat di ruang Aula Tribrata Polres Taput.

Keempat pelajar tersebut yaitu RDAM ( 16), (JH) 17, EN (16) dan JS ( 16). Keempat orang tersebut saat ini duduk di bangku kelas X di salah satu sekolah SMA di Taput.

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menjelaskan, mereka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari dengan 3 mata pelajaran 1 hari. Hal ini kesepakatan kita dengan sekolah mereka.

Baca juga: Tragis! Cewek ABG Digilir 10 Pemuda di Taput, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur

“Pemberian fasilitas terhadap mereka, merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam Undang-Undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada Undang-undang khusus yang mengatur penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini,” katanya.

Sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Sabtu ( 4/6/22) lalu, penyidik telah melakukan koordinasi dengan sekolahnya mengenai hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.

Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, kata dia, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolahnya. Sesuai dengan peraturan dari sekolah, pihaknya mengikutinya. Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi salah seorang gurunya yaitu MN dan pihaknya memberikan tempat di aula serta mengawasi bersama-sama.

“Selama 5 hari ini begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di tahanan juga, mereka diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian ini,” katanya. (fernando/hm09)

Related Articles

Latest Articles