11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

28 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 28 unit sepeda motor diduga hasil kejatahan disita petugas gabungan Polrestabes Medan saat menggerebek sebuah gudang di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (23/5/23).

Penggerebekan dilakukan petugas Satuan Reskrim dan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Seluruh barang bukti kemudian diboyong ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pengerebekan itu, petugas menyita sepeda motor didominasi jenis matic dan motor bebek. Motor-motor yang diduga hasil curian tersebut diamankan dari dua rumah tak jauh dari Kompleks Griya Belimbing Mencirim.

Baca juga: Polrestabes Medan Masih Tunggu Hasil Autopsi, Kasus Kematian Mahasiswi USU Masih Misteri

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat penggerebekan berlangsung pihaknya mengamankan tiga orang pelaku.

“Perannya penadah dan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini kita buru,” ujar Fathir saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/23).

Fathir mengatakan, ketiga orang yang diamankan itu masih diperiksa penyidik. Pihaknya kini sedang mengidentifikasi sepeda motor yang ditemukan agar nantinya bisa diumumkan jenis dan ciri-ciri kendaraan ke masyarakat.

Baca juga: Wah! Tarif Tol Medan-Binjai Sudah Naik, Warga Banyak yang Kaget

“Masih terus kita gali keterangan darimana sepeda motor itu berasal. Nanti kalau sudah ada, akan kita sampaikan ke masyarakat untuk dicek kendaraannya yang pernah hilang,” pungkasnya. (ial/hm21).

Related Articles

Latest Articles