17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

2 Pria Paruh Baya Diamankan Polres Tebing Tinggi Terkait Narkoba

Tebing Tinggi, Mistar.ID

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria terkait narkoba berinisial Al alias Aman (52), warga Jalan Sei Cuka, Tebing Tinggi, dan HL alias Belek (53) warga Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto, Sabtu (20/11/21), membenarkan penangkapan kedua tersangka.

“Keduanya diamankan petugas dari dua lokasi berbeda, berawal dari tertangkapnya AL alias Aman pada Selasa (16/11/21) malam dari kediamannya,” ucap Agus.

Baca Juga:Nasib Dua Pemilik Ganja 143 Kg, Dituntut Hukuman Mati Divonis 20 Tahun Penjara

Agus melanjutkan, dari penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan terhadap AL, polisi menemukan barang bukti 3 bungkus plastik warna hitam yang dilakban warna kuning yang berisikan daun, ranting dan biji ganja dan 1 bungkus plastik yang berisi daun, biji, ranting ganja dengan berat 3.663,1 gram.

Polisi juga menemukan 5 bungkus plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 4,48 gram, 2 unit handphone dan uang tunai Rp2.300.000.

“Berdasarkan keterangan Al, ganja dan sabu tersebut dibeli olehnya dari HL alias Belek,” ujar Agus.

Baca Juga:Tiga Pria Pemilik Ganja Dibekuk Polres Tanah Karo

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan. Pada Rabu (17/11/21) sekira pukul 18.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap HL alias Belek  di Jalan Besar Tembung Dusun I Desa Tembung, Percut Sei Tuan tepatnya di pinggir jalan. Dari tangan HL, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone Nokia warna hitam di kantong celana HL.

Lalu para pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, keduanya terancam Pasal 114 ayat (2), subs Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Agus. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles