10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

2 Pelaku Pencurian di Desa Sigodung Ditangkap Setelah HP Curian Aktif

Tapteng, MISTAR.ID

Personel Polsek Manduamas berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Minggu (17/9/2023) lalu di Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Horas Gurning, Jum’at (22/9/2023) mengatakan, kedua tersangka berinisial TMS (28) dan RS (33), masing-masing warga Desa Muara Kolang, dan Desa Bottot, Kecamatan Sorkam, Tapteng.

“Keduanya diamankan di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Tapteng, pada Kamis (21/9/2023) sekira jam 17.30 WIB,” kata Gurning.

Dijelaskan Gurning, penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan korban, Mentus Sihombing tentang pencurian di rumahnya.

Baca Juga: Sedang Transaksi Sabu, Buruh di Sibolga Diciduk Polisi

“Barang yang dicuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BA 4942 VJ yang sebelumnya terparkir di dapur rumah, 1 unit handphone milik korban yang sedang di charger, dompet dari atas lemari kamar berisikan KTP Mentus Sihombing, STNK, ATM BRI serta uang Rp150.000,” beber Gurning.

“Kemudian, dompet istri korban berisi KTP Marta Sitohang dan uang Rp1 juta. Akibat pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp40 juta,” sambungnya.

Saat penyelidikan dilakukan Kapolsek Manduamas, AKP Kuson Butarbutar bersama personelnya, terdeteksi ada pesan chat WhatsApp dari HP milik Mentus Sihombing yang dicuri telah aktif, Rabu (20/9/2023).

“Namun nomor HP sudah diganti dengan nomor yang baru dan titik koordinat menunjukkan lokasi HP berada di Desa Aek Horsik,” terang Gurning.

Related Articles

Latest Articles