4.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

1,9 Tahun Mengendap, Polrestabes Medan Diminta Tangkap Wanita Tersangka Penganiayaan

Frisdarwin meyakini, penyidik Polrestabes Medan pasti bertindak profesional dalam menangani kasus penganiayaan tersebut, mengingat tersangka terkesan tidak kooperatif dan sudah mencederai institusi kepolisian.

Sebab, tersangka seakan menjadikan proses kasus penganiayaan ini sebagai industri hukum.

Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan, Dua Warga Tebing Tinggi Saling Buat Laporan

“Berdasarkan SP2HP yang dikirim kepada pelapor, tersangka tidak menghadiri panggilan pertama penyidik,” kesalnya.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada tersangka.

“Kita sudah menjelaskan perkembangan penyidikan melalui SP2HP. Kita akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka,” ucapnya. (Ial/hm21).

Related Articles

Latest Articles