25.7 C
New York
Saturday, September 21, 2024

17 Moge Ilegal yang Diamankan Polda Sumut Rugikan Negara Rp20 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut menyebut kerugian negara mencapai Rp20 miliar dalam penindakan yang mereka lakukan. Polda Sumut sebelumnya menyita 17 motor gede (moge) ilegal, sparepart, dan hewan seperti ayam bangkok dan anjing berjenis pitbull yang berasal dari Thailand.

“Berdasarkan perhitungan kerugian negara diperkirakan Rp20 miliar,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/24).

Kerugian negara sebesar itu didapat berdasarkan barang yang disita meliputi sepada motor 1 unit Honda Afrika Win 1.100 cc, 1 unit Honda SP Pro 150cc, 1 unit BMW F 850cc, 3 unit Harley Davidson, serta 1 unit Triumph Bonneville 1.200cc.

Selain itu, terdapat pula 3 unit Vespa, 1 unit Kawasaki Ninja, 1 unit Honda Trail 250cc, 1 unit motor merek Kawasaki, dan 4 unit motor merek Triump. Selanjutnya ada 63 ekor ayam siam yang dikemas di dalam 53 kotak.

“Lalu 31 kotak sparepart asal Thailand, serta 2 anjing jenis pitbull,” ucapnya.

Baca Juga : Polda Sumut Sita 17 Moge Ilegal Hingga Anjing Pitbull dari Thailand

Untuk diketahui, 17 moge yang disita masuk dari pelabuhan ilegal yang ada di Kabupaten Langkat. Kemudian seluruh moge disalurkan menuju Medan dan beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Dalam pengungkapan ini Polda Sumut menetapkan 7 orang sebagai tersangka diantaranya SB, HN, WRD, PND, PTP, SHDN, dan AS. Agung bilang pengungkapan ini dilakukan atas kerja sama dengan Kodam I/BB. (raja/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles