24 C
New York
Thursday, November 7, 2024

Tiga Syarat UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus

Baca Juga : Pemerintah Berencana Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Prabowo berharap kebijakan ini dapat memberikan dorongan kepada pelaku UMKM di sektor pertanian dan kelautan untuk terus melanjutkan usaha mereka dan lebih berdaya guna dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Dengan penghapusan utang ini, diharapkan petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya dapat kembali membangun usaha mereka tanpa dibebani dengan utang yang sudah tidak dapat dilunasi.

Secara keseluruhan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan angin segar bagi sektor-sektor penting ini agar dapat terus beroperasi dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia. (mtr/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles