21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Pembatasan BBM Subsidi Diundur

Layanan umum/pemerintah. Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai verifikasi dan rekomendasi SKPD. Rumah Sakit type C & D. Usaha Mikro. Usaha mikro/home industri dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Pada September 2024 lalu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan pemerintah tengah merancang aturan untuk penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran. Ketentuan ini akan termuat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menerangkan pemerintah terus berupaya memastikan agar subsidi BBM disalurkan kepada pihak yang lebih membutuhkan. Misalnya seperti angkutan umum dan layanan taksi online yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat.

Pemerintah hanya menargetkan mobil pribadi sebagai pengguna yang tidak lagi mendapatkan subsidi. Untuk kasus tertentu seperti taksi online, Ojek Online, yang dua-duanya menggunakan mobil pribadi bagian dari konsumen pengguna BBM Subsidi.

Baca juga : Pembatasan BBM Subsidi Rampung Dibahas, Begini Aturannya

Ada juga informasi yang menyebutkan kriteria pengguna BBM Bersubsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Untuk solar subsidi maksimal 2000 CC, kemudian pertalite maksimal 1400 CC.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan kendaraan roda dua umumnya tetap menikmati pertalite.

“Subsidi sepeda motor tu nggak dicabut. Kita tertibkan subsidi 6-7 persen orang-orang yang tidak berhak menerima,” ujar Luhut saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menerangkan pemerintah masih terus melakukan sosialisasi. Tujuannya satu. Ini agar informasi detailnya subsidi benar-benar  tersampaikan dan dipahami dengan baik. Saat itu, ia juga menyinggung rencana pembatasan BBM Bersubsidi sejak 1 Oktober 2024.

“Memang ada rencana begitu. Ketika aturannya keluar, permen-nya keluar, itu kan ada sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas,” ujar tokoh yang turut menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu. (republika/hm18)

Related Articles

Latest Articles