Bekasi, MISTAR.ID
Sebelumnya beredar informasi bahwa beras premium akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 2025. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa beras, termasuk beras premium, tidak akan terkena PPN.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa beberapa komoditas pangan, termasuk kebutuhan pokok seperti beras, tidak akan dikenakan PPN 12% pada tahun depan. “Kemarin ada beberapa pengecualian, dan beras termasuk yang dikecualikan,” kata Budi saat ditemui di Kampung Jaya, Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/24).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan beras premium dikenakan PPN 12%, Budi menjelaskan bahwa beras yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat bukanlah beras premium. “Yang kebutuhan masyarakat umum kan bukan yang premium,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan mempengaruhi harga pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk beras premium.
Baca Juga :Â Kenaikan PPN jadi 12 Persen Dinilai Berpotensi Munculkan Ketimpangan Sosial
Saat ini, HET beras premium adalah Rp14.900 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sulawesi, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, dan NTT, HET beras premium mencapai Rp 15.400 per kg. Di Papua dan Maluku, HET beras premium sebesar Rp15.800 per kg.
“Tidak, tarif PPN tidak akan mengerek harga di atas HET,” tegas Budi.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, juga memastikan bahwa beras premium tidak akan dikenakan PPN 12% pada tahun depan.
“Beras tidak termasuk dalam barang yang dikenakan PPN. Beras premium juga tidak kena PPN,” kata Arief.
Arief menjelaskan bahwa beras termasuk dalam komoditas strategis yang dikecualikan dari PPN 12%. Jika ada jenis beras yang dikenakan PPN, Arief menyebutkan itu kemungkinan beras khusus, namun penentuan jenis beras tersebut masih dalam tahap diskusi. “Mungkin itu beras khusus, tetapi ini masih dalam diskusi,” imbuh Arief. (mtr/hm24)