Literasi Ekonomi Syariah Masyarakat Masih Minim
literasi ekonomi syariah masyarakat masih minim
Medan, MISTAR.ID
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSU, Prof. Andri Soemitra menyebutkan pengetahuan masyarakat tentang ekonomi syariah masih minim.
Hal ini dikatakannya dalam rapat konsolidasi wilayah (Rakoswil) masyarakat ekonomi syariah (MES) se-Sumatera Utara di Hotel Santika Dyandra yang berlangsung pada 15-17 November 2024.
Prof Andri yang juga merupakan dewan pakar masyarakat ekonomi syariah Sumut ini menjelaskan bahwa dari 100 orang jika berbicara tentang ekonomi syariah hanya 20 orang yang nyambung dan mengerti.
“Sedangkan bagi masyarakat yang sudah bergabung ke bank syariah angkanya baru 12 orang dari 100 orang, tentu ini menjadi catatan bagi kita, masih banyak yang tidak nyambung tentang muamalah,” ungkapnya.
Baca juga: Ijeck: Ekonomi Syariah Bermanfaat untuk Semua Golongan
Dikatakannya, literasi masyarakat masih sangat haus tentang ekonomi atau muamalah. Sehingga tidak mampu dalam membedakan ekonomi dengan keuangan syariah.
“Bagi masyarakat yang dibawah garis kemiskinan yang disebut fakir dan miskin tidak boleh kita kasihkan modal usaha karena begitu diberikan ia akan menggunakannya untuk modal makan,” ucapnya.
Sehingga edukasi dan literasi terhadap ekonomi dan keuangan syariah sangat penting. Prof Andri juga menekankan bahwa ekonomi syariah bukan hanya Bank.
“Tapi, isinya itu ada sektor, seperti Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), kemudian sektor keuangan sosial meliputi infak, zakat, sedekah dan juga merupakan komersil,” jelasnya.
Baca juga: Perwakilan MES: Ekonomi Syariah adalah Pemberdayaan Umat
Terkait investasi, Prof Andri memaparkan bahwa saat ini dalam pasar modal bursa efek memiliki dua jenis yakni bursa efek pasar sasaran besar dengan perusahaan terbatas.
“Sedangkan satu lagi ada securities crowdfunding (SCF) merupakan platform penyelenggara urun dana bagi para pelaku UMKM sebagai pihak yang memerlukan pendanaan, sehingga ini bisa dipelajari lebih lanjut nantinya,” paparnya. (dinda/hm20)