11.9 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Kenapa Aplikasi Temu Ingin Masuk Indonesia? Begini Kata Ekonom

Komentar serupa juga sempat dilontarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM, Fiki Satari, menilai, kehadiran Temu dapat membahayakan UMKM lokal jika berhasil masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah terus mengawal dan memastikan agar aplikasi tersebut tidak masuk ke Tanah Air.

“Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2024).

Temu sendiri telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada Juli 2024, aplikasi asal China ini sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Baca juga : Nasib UMKM Terancam, Aplikasi Temu Pasti Diblokir di Indonesia

Upaya pendaftaran tersebut gagal dilakukan lantaran sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan KBLI yang mayoritas sama.

Fiki mengharapkan Kemenkum HAM, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya aplikasi tersebut ke Indonesia. Hal ini diperlukan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM.

“Kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus,” tegasnya. (bisnis/hm18)

Related Articles

Latest Articles