20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Jawab Keluhan UMKM, Diskominfo dan Diskoperindag Kota Medan Segera Launching Aplikasi KEDAN

Baca juga: Peringati Harganas di Medan, Pelaku UMKM Berkesempatan Promosi Produk Unggulan

Untuk pembelinya sendiri Diskoperindag dan Kominfo masih menargetkannya pada PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan untuk sistem transaksi/pengantarannya sampai saat ini belum ada terjalin kerjasama dengan pihak driver.

“Nah kalau untuk transaksinya saat ini kami belum tahu sistemnya bagaimana, dan belum ada kerjsama dengan driver. Terdapat 2 pilihan, mau ambil ditoko atau diantar menggunakan jasa, namun biayanya diluar dari aplikasi KEDAN ini. Mungkin nanti sama sistemnya seperti ojek online,” tutup Cendana Wira. (Dinda/hm21).

Related Articles

Latest Articles