21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

BI Perluas Transaksi Pemakaian Mata Uang Lokal untuk Perdagangan Bilateral

Parapat, MISTAR.ID

Meningkatkan awareness masyarakat secara luas mengenai skema implementasi kerangka penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS), Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (DPPK BI) memperluas kerja sama dengan sejumlah negara sejak awal 2018.

Hingga saat ini tercatat negara mitra yang sudah melakukan kerja sama melalui LCS yakni awalnya di Thailand menyusul Malaysia. Lalu pada akhir 2020 Jepang. Terakhir, pada September sudah diimplementasikan ke negara Tiongkok. Saat ini cukup erat sebagaimana tercermin pada perkembangan investasi langsung antar negara yang relatif stabil dan cenderung meningkat tiap tahunnya.

Menurut Asisten Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Bayront Yudit Rumondor, LCS ini juga menjadi salah satu program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor-impor pengusaha, adalah melalui pengembangan transaksi LCS.

Baca Juga:Dukung Gernas BBI, Bank Indonesia di Siantar Gelar Showcasing Fisik UMKM

“Seperti yang tercantum dalam Pasal 26 PP No 23 Tahun 2020 tentang program pemulihan ekonomi nasional bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pelaku usaha dapat melakukan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan menggunakan mata uang lokal atau LCS tadi,” ungkapnya dalam pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut di Parapat, Sabtu (30/10/21).

Dijelaskan Bayront, LCS merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing negara melalui bank Appointed Cross Currency Dealer bank (ACCD), di mana ACCD adalah bank yang ditunjuk dalam melayani transaksi LCS nasabah.

Adapun tujuan kebijakan LCS ini adalah mengurangi ketergantungan terhadap mata uang utama dunia, misalnya US Dollar (USD) untuk penyelesaian transaksi, efisiensi biaya transaksi valas melalui direct quotation, dan diversifikasi eksposur mata uang non-USD bagi pelaku pasar.

Baca Juga:Libur Lebaran, Bank Indonesia Tutup Pada 21, 22, Dan 25 Mei

Untuk memanfaatkan skema LCS ini sangat fleksibilitas transaksi bagi pengusaha dengan adanya threshold transaksi yang lebih longgar dibandingkan transaksi USD/IDR. Manfaat lainnya yakni nasabah dapat membuka rekening mata uang lokal mitra di Indonesia, nasabah dapat memperoleh financing dalam mata uang lokal mitra di Indonesia untuk kebutuhan setelmen ke negara mitra, misalnya membuka LCS dalam MYR, THB, JPY, CNY atau IDR.

Nasabah LCS kemudian dapat melakukan remitansi dalam mata uang lokal untuk penerimaan atau pengiriman gaji atau pendapatan.

Selain itu, direct quotation dan biaya hedging yang relatif rendah, ditambah adanya potensi memperoleh insentif kepabeanan dari Kemenkeu-cq Dirjen Bea Cukai.

Baca Juga:Indonesia Urutan 6 ‘Tukang Utang’ ke Bank Dunia

Sebelumnya, Kepala Kantor Bank Indonesia Wilayah Sumut, Soekowardojo saat membuka pelatihan wartawan ini mengatakan profesi wartawan sangat strategis untuk mempublikasikan kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Bank Indonesia.

“Wartawan ini corong Bank Indonesia, sebab dengan adanya wartawan, masyarakat mengetahui kebijakan ekonomi. Salah satunya juga memberikan feedback pada wartawan mengenai perkembangan-perkembangan di perbankan. Sehingga dengan pelatihan yang kita adakan ini agar wartawan lebih memahami fungsi dan tujuan Bank Indonesia. Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut,” pungkasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles