Terjatuh saat Dikejar Polisi, Pengedar Sabu ini Ditangkap, Temannya Kabur
Tersangka ATP. (f:ist/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Seorang pria pengedar, berinisial ATP (21), ditangkap unit Reskrim Polsek Padang Tualang dengan barang bukti diduga sabu seberat 1,98 gram.
Informasi diperoleh, pada Sabtu (25/1/25), ATP ditangkap di Dusun IX Vak XVIII, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, pada Jumat (24/1/25) malam.
Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan, yakni di Dusun IX Vak XVIII, Desa Mekar Sawit.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku, sedang melintas dengan sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam.
Ketika petugas mencoba menghentikan mereka, kedua pelaku justru berusaha kabur dengan tancap gas. Petugas yang tak mau kehilangan buruannya, dengan sigap langsung melakukan pengejaran.
Saat pengejaran, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh, membuat tersangka ATP berhasil diamankan. Sementara rekannya berhasil kabur atau melarikan diri, dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kepada petugas yang mengintrogasinya, ATP mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang berinisial R.
ATP berencana menjual kembali narkotika tersebut kepada pelanggannya, dengan sistem bagi hasil setelah barang laku terjual.
Barang Bukti yang diamankan antara lain 1,98 gram sabu-sabu, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, uang tunai hasil transaksi.
Saat ini, ATP dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
"Kepada masyarakat, kami imbau untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar kita dapat bersama-sama memberantas kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa," ujar Masagus. (endang/hm27)