Jalan Binjai-Selesai Rusak Puluhan Tahun, Warga Larang Kendaraan Melintas


Ratusan warga memblokir Jalan Binjai-Selesai, menuntun pemerintah memperbaikinya (f:endang/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Ratusan warga di Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, kembali memblokir Jalan Binjai-Selesai, tepatnya di depan Kantor Camat Selesai, lantaran jalan sekitar 3 kilometer tak kunjung diperbaiki Pemerintah Kabupaten Langkat.
Aksi ini dilakukan untuk ketiga kalinya selama tahun 2025. Sementara warga mengaku jalan rusak parah sudah puluhan tahun.
Menurut warga, rusaknya Jalan Binjai-Selesai disebabkan truk galian C diduga ilegal yang kerap melintas melebihi tonase. Tindakan ini dilakukan untuk melarang truk "perusak" jalan melintas.
"Aksi yang kami lakukan hari ini meluapkan keinginan masyarakat agar Jalan Binjai-Selesai diperbaiki. Karena jalan ini sudah berpuluh-puluh tahun rusak tidak diperbaiki," ujar Husnul, warga setempat.
Husnul menjelaskan, Jalan Binjai-Selesai ini masuk kategori kelas III. Tapi truk yang melintas melanggaran aturan yang ada.
Menurut Husnul, di Kecamatan Selesai ada empat galian C diduga ilegal.
"Warga yang tinggal di pinggir jalan, setiap hari makan abu. Kita pengguna jalan juga merasakan hal yang sama. Termasuk jalan yang berlubang," katanya.
Akibat aksi ini puluhan truk dan mobil pribadi tak bisa melintas dan berbalik arah. (endang/hm17)