Buruh Bangunan yang Bawa Sabu 1,2 Gram Ditangkap di Tanjung Tiram


Tersangka FASS di Polres Batu Bara. (f:ist/mistar).
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang buruh bangun berinisial FASS, 42 tahun, ditangkap Polres Batu Bara karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram.
Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Jalan Umum Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Pelaku yang merupakan warga Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara ini diamankan petugas sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan FASS dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kaur Bin Ops, Ipda Juber Simanjuntak, pada Selasa (22/4/2025).
"Tiga hari lalu kami mengamankan FASS setelah menerima laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah mereka," ujar Juber.
Ipda Juber juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin sesuai arahan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, yang menargetkan pemberantasan narkotika.
"Kami akan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Dalam sebulan terakhir, kami telah menangani lebih dari sepuluh kasus dan semuanya sudah kami limpahkan ke kejaksaan," ujarnya. (ebson/hm27)