Friday, February 7, 2025
logo-mistar
Union
BATUBARA

Begini Penjelasan Kadis dan Kapus Soal Retribusi Surat Kesehatan Pra Nikah di Batu Bara

journalist-avatar-top
By
Friday, February 7, 2025 16:03
43
begini_penjelasan_kadis_dan_kapus_soal_retribusi_surat_kesehatan_pra_nikah_di_batu_bara

Kadis Kesehatan PPKB Batu Bara, dr Deni Syahputra (kiri) dan Kapus Lima Puluh, dr Erwin Sitorus (kanan) saat diwawancarai. (f:ist/mistar)

Indocafe

Batu Bara, MISTAR.ID

Warga yang hendak mengurus surat keterangan pra nikah di UPT Puskesmas Lima Puluh mengeluh dengan biaya yang dikenakan sangat tinggi.

Mengetahui itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan PPKB Batu Bara dan Kepala Puskesmas (Kapus) Lima Puluh angkat bicara. Kadis Kesehatan PPKB Batu Bara, dr Deni Syahputra menyebut kebijakan pengenaan tarif pembuatan surat kesehatan pra nikah bukan merupakan kebijakan pihak Dinas maupun Puskesmas.

"Tapi itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara," ujarnya, Jumat (7/2/25).

Selanjutnya, Kapus Lima Puluh, dr Erwin Sitorus memaparkan payung hukum pengenaan tarif surat kesehatan pra nikah.

"Sesuai Perda Kabupaten Batu Bara nomor 1 tahun 2024 disebutkan biaya pembuatan Surat sehat hanya Rp15 ribu per orang. Namun karena ada permintaan Kemenag RI maka dilakukan tes Hb dengan biaya Rp10 ribu, gol darah/rhesus Rp15 ribu dan sipilis Rp50 ribu," ucapnya.

Selain itu juga dilakukan tes hepatitis dengan tarif Rp60 ribu namun tidak dikutip dari calon pengantin dan tes HIV (namun tidak masuk dalam Perda) tapi tetap diperiksa dan juga tidak dikutip dari calon pengantin.

"Namun setiap calon pengantin hanya dikutip Rp90 ribu per orang. Kepada calon pengantin tidak diberikan bukti pembayaran biaya. Dan perlu diketahui, biaya ini tidak dicover dalam BPJS kesehatan," tuturnya.

Dikatakan dr Deni, manfaat surat kesehatan dan berbagai tes yang dilakukan untuk mendeteksi kesehatan calon pengantin.

"Meski demikian, bila ditemukan ada calon pengantin yang positif maka disarankan berobat dulu dan disarankan juga untuk menunda pernikahan," tambah Deni. (ebson/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES