20.7 C
New York
Saturday, June 1, 2024

Pernyataan Hakim MK ke Publik soal Beda Pendapat Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Menyalahi Etik

Jakarta, MSITAR.ID

Politikus Golkar Nusron Wahid menyayangkan sikap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang menyampaikan pernyataan kepada publik soal prahara di MK usai keputusan batas usia capres-cawapres.

Apa yang dilakukan Arief Hidayat dianggap tidak etik. Sebab perbedaan pendapat dalam mengambil keputusan merupakan hal biasa terjadi sesama hakim.

“Karena itu saya (melihat) aneh bin ajaib ada hakim berbeda, sudah dissenting opinion, kemudian ngomong ke publik ada prahara, ada macam-macam. Ini etikanya di mana?” kata Nusron, Rabu (1/11/2023).

Baca juga:Besok MKMK Bacakan Putusan Terkait Pencopotan Mantan Hakim Konstitusi Aswanto

Menyampaikan argumentasi di persidangan, menurut Nusron, tak boleh disampaikan di luar sidang. “Kan tidak boleh etiknya begitu,” katanya.

Sebelumnya, Hakim MK Arief Hidayat menyebut kondisi Indonesia di berbagai sektor kehidupan dalam kondisi tidak baik. Sebab, menurut Arief, putusan MK mengenai batas usia syarat capres-cawapres belum pernah terjadi, bahkan di era Orde Baru sekali pun.

“Ada indikasi pertanyaan apakah Indonesia saat ini sedang baik-baik saja atau tidak? Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” kata Arief pada Rabu (25/10/23) silam.

Dia mengatakan perlu kehati-hatian saat ini. “Ini tidak pernah terjadi di zaman Soeharto, bahkan di zamannya Pak SBY belum nampak betul seperti di zaman sekarang. Oleh karena itu, kita harus hati-hati betul melihat fenomena ini,” ungkapnya.

Baca juga:MKMK Kantongi Video CCTV Kejanggalan Putusan Batas Usia Minimum Capres-Cawapres

Arif lalu membahas soal sistem tata negara dan bernegara. Ia mengatakan sekarang ini ada seseorang yang memiliki partai politik, kemudian menjadi perpanjangan tangan di legislatif, eksekutif, yudikatif hingga media massa.

“Tapi sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia, coba bayangkan, dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan-tangan di bidang yudikatif. Selain dia menguasai, sia juga mempunyai sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal, itu di satu tangan atau beberapa orang gelintir saja,” ungkap dia.(detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles