11.1 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Dobel

Jakarta, MISTAR.ID

Seluruh pengguna KRL Commuter Line mulai Kamis (8/7/21) diwajibkan menggunakan masker dobel atau masker jenis N95, KN95 atau KF94. Pemakaian masker ganda ini salah satunya adalah masker medis sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan.

Selama masa sosialisasi penggunaan masker dobel atau ganda ini, PT KAI Commuter Indonesia (KCI) telah membagikan 975 ribu masker medis kepada pengguna KRL yang masih menggunakan satu masker.

“Mulai besok, Kamis (8/7/21) seluruh pengguna KRL diwajibkan menggunakan masker ganda atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94. Pemakaian masker ganda ini salah satunya adalah masker medis sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan,” ujar VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba, Rabu (7/7/21).

Baca Juga:Inggris akan Longgarkan Lockdown, Masyarakat tidak Diwajibkan Bermasker

Para petugas di lapangan akan terus mengingatkan aturan ini secara berkala. “Dengan demikian bila calon pengguna KRL yang tidak menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, atau KF94 akan dilarang menggunakan KRL,” tegasnya. (sindo/hm12)

Related Articles

Latest Articles