9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Perwira Polisi Diperiksa dan Geledah Rumahnya

Bandung, MISTAR.ID

Pembunuhan terhadap seorang ibu dan putrinya yang ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (23), yang dilakukan suami atau ayah korban sendiri, dua tahun silam diduga melibatkan oknum perwira polisi.

Pada perkara yang terjadi Rabu 18 Agustus 2021 di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Cagak, Kabupaten Subang tersebut, penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka.

Lima tersangka antara lain, Yosep suami korban. Mimin istri muda dari Yosep serta dua anaknya tiri (dari Yosep dari Mimim) Abi dan Arighi Reksa Pratama serta keponakan bernama Danu.

Baca juga:Dua Tahun Baru Terungkap, Mayat Ibu dan Anak yang Ditemukan di Bagasi Alphard Dibunuh Suami

Sesuai dengan keterangan yang dikumpulkan dari semua tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang perwira yang bertugas di Polres Subang, pada Selasa (31/10/23).

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan, perwira yang bersangkutan sudah terlebih dahulu dipanggil, Senin (30/10/2023) kemarin.

“Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan,” ucap dia, Selasa (31/10/2023).

Baca juga:Sebut Perang di Gaza Timbulkan Pembunuhan Massal, Israel Minta Sekretaris PBB Mundur

Surawan mengatakan, pihaknya memeriksa dan menggeledah rumah perwira karena yang bersangkutan bertugas sebagai penyidik pertama awal peristiwa pembunuhan itu terungkap. Perwira itu juga diketahui turut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Surawan mengatakan pihaknya sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan kemudian akan melakukan pra rekonstruksi pada Kamis (2/11/2023).

Dijelaskan, pra rekonstruksi akan dimulai penyidik dari tempat bekerja Danu yaitu warnet sampai kantor shopee dan berhenti di tempat makan pecel lele dan di TKP.

Surawan mengatakan, kondisi TKP sejak awal ditemukannya dua jenazah sudah tidak utuh. Ditambah lagi rumah korban itu sempat diserahkan ke tersangka Yosep Hidayah.

Tidak hanya itu, Surawan menyebut, pihaknya akan memanggil bantuan polisi (banpol) untuk diperiksa. Termasuk mengecek apakah terdapat pihak yang memerintah kepada banpol. Ia menyebut belum terdapat tersangka baru. Namun, didapati saksi baru.(republika/hm17)

Related Articles

Latest Articles