25.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Pemberantasan Stunting Upaya Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta, MISTAR.ID

Deputi Bidang Pembinaan, Penelitian, dan Pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Rizal Martua Damanik  mengatakan, upaya pemberantasan stunting, salah satu prioritas pemerintah, telah diamanatkan oleh UUD 1945.

Menurut Rizal, program pencegahan stunting juga sejalan dengan misi pemerintah Indonesia untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, Indonesia harus memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kita harus mempersiapkan anak-anak kita menjadi penerus bangsa yang akan berperan sebagai warga dunia,” kata, Sabtu (10/6/23).

Baca juga: Kunjungan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bahas Stunting di Tebing Tinggi  

Sementara itu, Rizal Damanik mencatat, menurut Survei Status Nasional Indonesia (SSGI), persentase prevalensi stunting di Indonesia pada 2022 mencapai 21,6 persen. Meski demikian, Presiden meminta agar program percepatan pemberantasan stunting tetap dilanjutkan melalui aksi kolektif dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tingkat nasional hingga keluarga.

Berbagai tindakan intervensi telah dilakukan untuk mengurangi stunting pada anak, termasuk menyediakan makanan bergizi untuk ibu dan bayi serta fasilitas air bersih dan sanitasi. Apalagi, BKKBN berkomitmen untuk memberikan pendampingan pemberdayaan usaha bagi pengguna kontrasepsi yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kondisi gizi keluarga.

“Oleh karena itu, kami berharap program ini dapat mendorong partisipasi aktif dalam membantu program percepatan penurunan stunting untuk mewujudkan keluarga Indonesia yang sehat dan sejahtera,” kata Damanik. (antara/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles