16.2 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Korlantas Resmi Mengubah Sirkuit Uji Praktik SIM, Lebih Relevan Dengan Kondisi Berkendara

Jakarta, MISTAR.ID

Sirkuit uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk sepeda motor resmi diubah. Sebelumnya berbentu angka 8, kini menjadi huruf S. Hal itu dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Selain mengubahnya menjadi huruf S, lebar lintasan juga ditambah, dari 1,5 meter menjadi 2,5 meter.

Kebijakan Korlantas itu dinilai bagus dan mendapat pujian dari DPR RI.

Baca juga: Dishub Minta Ribuan Kendaraan di Simalungun Lakukan Uji KIR, Berikut Tahapannya

“Kita sangat mengapresiasi atas respon cepat yang dilakukan Korlantas dalam adaptasi kebijakan ujian SIM,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Ahmad Sahroni, Kamis (3/8/23).

Sahroni mengatakan, sirkuit berbentuk angka 8 sangat tidak masuk akal. Oleh karena itu, materi yang ada dan praktiknya dinilai sudah relevan.

“Kalau angka S itu, saya rasa itulah kondisi yang dihadapi (pengendara), baik ketika bermanuver dalam menghindari obstacle,” terangnya. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles