23 C
New York
Sunday, July 21, 2024

Imbas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Jokowi Diminta Nonaktifkan Sementara Firli Bahuri

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum menetapkan status mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga terlibat kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Padahal, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Syahrul Yasin Limpo yang berada di Makassar. Kasus dugaan Korupsi di Kementan ini pun menjadi sorotan publik hingga membuat Syahrul Yasin Limpo memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Mentan.

Belum usai kasus dugaan korupsi tersebut, publik kini juga menyoroti soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya, nama Ketua KPK Firli Bahuri turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Ditambah lagi kini muncul foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR Badminton. Sehingga membuat publik bertanya-tanya, apakah Firli Bahuri terlibat dalam kasus Syahrul Yasin Limpo atau tidak.

Baca Juga : Jokowi dan SYL Habiskan Satu Jam Pertemuan Didampingi Pratikno

Menanggapi hal tersebut, pimpinan KPK Periode 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, pemerintah kini harus mengembalikan kepercayan publik pada KPK. Pasalnya, masalah kepercayaan publik ini menjadi suatu hal yang penting bagi pemerintah.

“Kalau mau baik dan tidak menimbulkan keraguan di publik, karena kan ini sekarang kita Indonesia ini bicara soal trust. Ini kita bicara soal kepercayaan,” kata Saut dalam tayangan Program ‘Sapa Indonesia Pagi’, Senin (9/10/23).

Untuk itu, Saut mengimbau Presiden Jokowi untuk menonaktifkan sementara jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, mengingat KPK ini adalah lembaga yang berada di bawah pemerintah.

Dengan dinonaktifkannya jabatan Firli, maka ia bisa fokus terlebih dulu dengan kasus hukum yang menyeret namanya itu. Kemudian jika Firli tidak terbukti bersalah dalam kasus ini, maka nama baiknya akan dipulihkan kembali.

“Ya sebaiknya memang Presiden dengan bijak, karena KPK dibawah pemerintah, dia (Ketua KPK, Firli Bahuri) untuk istirahat dulu. Tapi kemudian kalau tidak terbukti, nama baiknya dipulihkan,” ungkap Saut.

Baca Juga : Kapolrestabes Semarang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi SYL

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles