Jakarta, MISTAR.ID
Pada Rabu, 21 Juni 2023, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mencabut status pandemi Covid-19.
Menurut Moh. Adib Khumaidi, Ketua Umum IDI, organisasi profesi ini setuju dengan keputusan pemerintah Indonesia tentang Covid-19.
Dalam pernyataan persnya pada hari Kamis (22/6/2023), Adib menyatakan bahwa posisi IDI saat ini adalah mendukung upaya pemerintah untuk mencabut status pandemi Covid-19. Dukungan ini merupakan bentuk perwujudan organisasi profesi dokter, serta seluruh tenaga kesehatan, selaku mitra pemerintah dalam membantu penanganan pandemi Covid-19 selama kurang lebih tiga tahun.
Adib menilai pemerintah mencabut status pandemi berdasarkan data perkembangan kasus. IDI terus mengawasi perkembangan data COVID-19 di Indonesia.
Baca juga :Â Presiden Jokowi Resmi Mencabut Status Pandemi Covid-19 Indonesia
Pada Rabu, 21 Juni 2023, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mencabut status pandemi Covid-19.
Menurut Moh. Adib Khumaidi, Ketua Umum IDI, IDI setuju dengan keputusan pemerintah Indonesia tentang Covid-19.
Dalam pernyataan persnya pada hari Kamis (22/6/2023), Adib menyatakan bahwa posisi IDI saat ini adalah mendukung upaya pemerintah untuk mencabut status pandemi Covid-19.
Dukungan ini merupakan bentuk perwujudan organisasi profesi dokter, serta seluruh tenaga kesehatan, selaku mitra pemerintah dalam membantu penanganan pandemi Covid-19 selama kurang lebih tiga tahun.
Adib menilai pemerintah mencabut status pandemi berdasarkan data perkembangan kasus. IDI terus mengawasi perkembangan data COVID-19 di Indonesia. (KBRN/hm19)